
Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri untuk membongkar seluruh jejaring sindikat narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim). Dorongan itu disampaikan setelah 2 orang kasatnarkoba di jajaran Polda Kaltim terjerat kasus narkotika.
Kedua kasatnarkoba itu adalah AKP Yohanes Bonar Adiguna dari Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan AKP Deky Jonathan Sasiang dari Polres Kutai Barat (Kubar). Keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba di Kukar dan Kubar.
”Kejahatan narkoba itu kejahatan berjejaring, harus dibongkar siapa pun jejaringnya, baik di internal kepolisian maupun di eksternal kepolisian,” ucap Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat ditanyai pada Senin (18/5).
Menurut Anam, membongkar seluruh jejaring peredaran gelap narkoba itu sangat penting. Dengan cara tersebut kasusnya akan terungkap secara menyeluruh. Sehingga setiap orang yang terlibat dapat disanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Biar tidak berulang lagi (kasus polisi terlibat narkoba,” tegas Anam.
Meski Bareskrim Polri sudah turun tangan melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba), Kompolnas tetap ambil bagian. Anam memastikan penanganan kasus tersebut turut menjadi atensi dan perhatian instansinya. Kompolnas bahkan akan menurunkan tim ke Kaltim.
”Dikawal oleh Kompolnas, Kompolnas akan turun ke Kaltim,” ujarnya.
Selain proses hukum, Kompolnas meminta agar dilakukan tindakan tegas di internal kepolisian. Hari ini, Polda Kaltim baru saja menggelar sidang etik untuk AKP Deky. Dia dinyatakan bersalah dan diberi sanksi berat. Termasuk diantaranya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto menyampaikan bahwa putusan sidang etik menjatuhkan beberapa sanksi kepada Deky. Diantaranya menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat dalam bentuk PTDH.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
