Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Juli 2025 | 13.18 WIB

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Berstatus Tersangka, KPK Larang Bepergian Ke Luar Negeri

Sekjen MPR Ma - Image

Sekjen MPR Ma

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencekalan itu dilakukan setelah Ma'ruf Cahyono menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

"Benar, sudah dilakukan cegah ke luar negeri kepada yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7).

Pencekalan ke luar negeri itu dimintakan KPK kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) sejak 10 Juni 2025.

Ma'ruf Cahyono diduga menerima gratifikasi senilai Rp 17 miliar. Penetapan tersangka itu setelah KPK melakukan proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Penyidik KPK memanggil dua orang pihak swasta, yakni Andi Wirawan dan Jonathan Hartono, pada Rabu (2/7) kemarin.

KPK menggali pengetahuan Jonathan Hartono terkait dugaan investasi yang dilakukan oleh tersangka Ma'ruf Cahyono. Sementara, saksi Andi Wirawan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Saksi didalami terkait dengan investasi yang dilakukan oleh tersangka," tegas Budi.

Meski Ma'ruf Cahyono telah menyandang status sebagai tersangka, KPK belum menahan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. KPK dalam hal ini masih memproses penyidikan dalam merampungkan kasus hukum tersebut.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore