
Sekjen MPR Ma
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencekalan itu dilakukan setelah Ma'ruf Cahyono menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.
"Benar, sudah dilakukan cegah ke luar negeri kepada yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7).
Pencekalan ke luar negeri itu dimintakan KPK kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) sejak 10 Juni 2025.
Ma'ruf Cahyono diduga menerima gratifikasi senilai Rp 17 miliar. Penetapan tersangka itu setelah KPK melakukan proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Penyidik KPK memanggil dua orang pihak swasta, yakni Andi Wirawan dan Jonathan Hartono, pada Rabu (2/7) kemarin.
KPK menggali pengetahuan Jonathan Hartono terkait dugaan investasi yang dilakukan oleh tersangka Ma'ruf Cahyono. Sementara, saksi Andi Wirawan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Saksi didalami terkait dengan investasi yang dilakukan oleh tersangka," tegas Budi.
Meski Ma'ruf Cahyono telah menyandang status sebagai tersangka, KPK belum menahan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. KPK dalam hal ini masih memproses penyidikan dalam merampungkan kasus hukum tersebut.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
