Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Juni 2025 | 05.03 WIB

Cairan Narkoba Diselundupkan dalam Skincare dan Celana Dalam, Bea Cukai Soetta Bekuk Kurir Jaringan Internasional

Narkoba cair jenis baru yang ditemukan BNN saat grebek diskotek MG Club Internasional. - Image

Narkoba cair jenis baru yang ditemukan BNN saat grebek diskotek MG Club Internasional.

JawaPos.com – Seorang penumpang asal Thailand inisial F nekat menyelundupkan cairan narkoba yang disamarkan dalam botol skincare dan celana dalam ke Indonesia. Aksi jaringan narkoba internasional ini digagalkan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Pengungkapan bermula saat petugas mengamankan satu orang WNI berinisial F yang menumpang penerbangan Thai Airways TG 0435 dari Bangkok ke Jakarta pada 26 Mei 2025. 

Saat diperiksa di posko Bea Cukai sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan ±5 botol cairan bening mengandung Etomidate, ±210 cartridge kosong, dan 10 suntikan untuk mengisi cairan ke pod vape.

Cairan tersebut awalnya disembunyikan dalam kemasan botol sabun wajah dan skincare. Hasil uji laboratorium menunjukkan cairan tersebut positif mengandung Etomidate, zat kimia yang termasuk dalam kategori Narkotika Psikotropika jenis baru (NPS).

"Dari hasil tersebut, kemudian barang bukti beserta penumpang diserahterimakan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," ujar Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (4/6).

Jika cairan narkoba tersebut beredar, akan menimbulkan dampak mengerikan. Dengan asumsi 1 pod digunakan oleh 4 orang, maka ada 840 jiwa generasi muda yang nyaris menjadi korban. Selain itu, negara bisa mengalami kerugian hingga Rp1,34 miliar hanya untuk biaya rehabilitasi kesehatan.

Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan terancam hukuman berat.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore