Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Mei 2025 | 00.23 WIB

Saeful Bahri Akui Sumber Uang Suap PAW Anggota DPR 2019-2024 dari Harun Masiku

Mantan politikus PDI Perjuangan, Saeful Bahri, saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/5). (Ridwan) - Image

Mantan politikus PDI Perjuangan, Saeful Bahri, saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/5). (Ridwan)

JawaPos.com - Mantan politikus PDI Perjuangan, Saeful Bahri, mengakui uang suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024, berasal dari Harun Masiku. Hal itu disampaikan Saeful saat bersaksi untuk terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

Hal ini terungkap saat tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saeful Bahri, yang merupakan hasil putusan sidang pada 2020. Sebab, Saeful Bahri telah lebih dulu terjerat dalam kasus suap pengurusan PAW Anggota DPR RI. Ronny mempertanyakan isi BAP yang menyebut adanya dua kali penyerahan uang senilai atau Rp 1,250 miliar oleh Harun Masiku.

"Jadi, di dalam pertimbangan Saudara Saksi bahwa dana operasional tahap pertama tersebut dari Harun Masiku yang diterima oleh terdakwa secara bertahap yaitu pada tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp 400 juta. Betul ya?" tanya Ronny dalam persidangan.

"Betul," jawab Saeful Bahri.

"Artinya, sumber dana Rp 400 juta tersebut dari Harun Masiku betul ya?" telisik Ronny.

"Betul," jawab Saeful.

Tak hanya itu, Ronny kembali membacakan BAP Saeful Bahri, yang berisi nomor 51 terkait asal-usul uang pengurusan PAW Harun Masiku.

"Saya kutip ya. Dapat saya jelaskan bahwa dana sebesar 1 miliar 250 juta seluruhnya berasal dari Harun Masiku," tanya Ronny.

"Oke," Jawab Saeful Bahri mengamini BAP tersebut.

Dalam BAP tersebut, dijelaskan mengenai penggunaan uang seperti untuk kebutuhan operasional dalam proses PAW dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.

"Yang tadi terkait dengan Rp 1,25 miliar itu juga di dalam putusan saudara saksi halaman 117, (tahun) 2020, saudara saksi sampaikan bahwa uang yang diberikan keseluruhannya dari Harun Masiku ya?" tanya Ronny.

"Sebesar Rp 1,250 miliar," timpal Saeful.

Selain itu, Ronny juga menyinggung BAP Saeful Bahri yang menyatakan berpura-pura menelepon Hasto Kristiyanto dengan tujuan agar seolah-olah ada perintah langsung. Sehingga, Agustiani Tio Fridelina bersedia membantu pengurusan PAW Harun Masiku.

"Ya, memang waktu itu kan ada, waktu saya ajak Donny ke rumah aspirasi itu ketemu Pak Hasto," ungkap Saeful.

Mendengar keterangan itu, Ronny menanyakan ada tidaknya pembicaraan mengenai dana atau uang dalam pertemuan dengan Hasto Kristiyanto di rumah Aspirasi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore