Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Mei 2025 | 19.41 WIB

Saeful Bahri Seret Nama Djan Faridz saat Bersaksi di Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Saeful Bahri bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor. (Ridwan/JawaPos.com)


JawaPos.com - Mantan politikus PDI Perjuangan, Saeful Bahri mengaku pernah mendapatkan kiriman foto dari Harun Masiku melalui pesan Whatsapp. Menurutnya, Harun mengirimkan sebuah foto bahwa dirinya tengah berada di Mahkamah Agung (MA) untuk mengurus PAW DPR RI 2019-2024.

Pernyataan itu disampaikan Saeful Bahri saat menjadi saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

Jaksa mulanya mencecar Saeful Bahri terkait dengan asal muasal fatwa MA untuk PAW Harun Masiku. Saeful mengakui bahwa fatwa MA untuk mengurus Harun Masiku menjadi Anggota DPR telah diterimanya dari advokat Donny Tri Istiqomah.

"Saya tanya terkait fatwa dulu, dari mana saksi mengetahui bahwa ada fatwa MA itu turun?" tanya jaksa.

"Ya saya pegang hasil keputusan fatwanya," jawab Saeful.

"Saksi pegang dari siapa?" telisik jaksa.

"Dari donny," timpal Saeful.

Saeful juga mengaku menerima informasi bahwa fatwa MA untuk mengurus PAW DPR RI Harun Masiku sudah selesai. Sehingga, dirinya saat itu hanya menunggu waktu untuk mengirim fatwa MA kepada KPU RI.

"Iya. Pak harun juga menginfokan. Karena gini, waktu itu kita menunggu barang ini, menunggu fatwa ini untuk kita eksekusi di KPU. Maka saya tanya kepada Donny, dan saya tanya ke pak Harun dan pak Harun juga menginfokan bahwa fatwa itu sudah turun," ujar Saeful.

"Itu percakapan dengan Harun WA atau percakapan apa?" cecar jaksa.

"Ya saat itu saya ditunjukan penyidik ada percakapan wa saya dengan harun, di situ pak harun berkirim foto di Mahkamah Agung," jawab Saeful.

Foto yang diterima Saeful Bahri dari Harun Masiku, merupakan foto bersama antara Hasto Kristiyanto, Harun Masiku dan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Djan Faridz.

"Foto siapa saja pada waktu itu?" tanya jaksa lagi.

"Saat itu sesuai dengan capture-an screen shoot di BAP saya ada, di situ ada Pak Hasto, Pak Harun sama Djan Faridz, itu dia bilang dia lagi di MA. Baru saya tanya, loh kalau MA kan cerita fatwa kan, fatwanya gimana? sudah diserahkan," ungkap Saeful.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore