Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Mei 2025 | 22.58 WIB

Usai Dijemput Paksa, Penyidik Kejagung Periksa Komut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto untuk Tentukan Status Hukum

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan Presiden Komisaris PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11) pagi. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan Presiden Komisaris PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11) pagi. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidik Kejagung mengamankan Iwan di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5) tengah malam dan menerbangkannya ke Jakarta.

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5).

Harli menyampaikan, pemeriksaan intensif itu dilakukan guna menentukan status hukum terhadap Iwan Lukminto. Menurut dia, penyidik akan menentukan status hukum Iwan Setiawan Lukminto dari hasil pemeriksaan.

"Penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan," tegasnya.

Ia menekankan, penangkapan terhadap Iwan dilakukan karena khawatir dia melarikan diri. Pasalnya, Kejagung telah melakukan pemanggilan terhadap Iwan, tetapi tidak diindahkan.

"Jadi penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada kekhawatiran jangan sampai ybs ini melarikan diri," ucapnya.

Lebih lanjut, Harli menyatakan bahwa penangkapan terhadap Iwan Lukminto berkaitan dengan kasus dugaan pemberian kredit bermasalah dari sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, dengan nilai total hampir Rp 3,6 triliun.

"Bahwa tentu dalam kaitan apa, seperti yang rekan-rekan media sudah pahami, terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank, kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp 3,6 triliun. Itu di beberapa bank," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore