Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Mei 2025 | 05.06 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Group Facebook Fantasi Sedarah, Koordinasi dengan Meta dan Komdigi

Grup komunitas ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook dan unggahan akun Rieke Jr. tentang fantasi tak pantas terhadap anaknya yang berusia dua tahun. (Facebook/Riana Siska Tambunan) - Image

Grup komunitas ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook dan unggahan akun Rieke Jr. tentang fantasi tak pantas terhadap anaknya yang berusia dua tahun. (Facebook/Riana Siska Tambunan)

JawaPos.com - Aparat kepolisian bergerak cepat merespons keberadaan group Facebook Fantasi Sedarah. Mereka sudah melakukan penyelidikan. Tidak hanya itu koordinasi dengan Meta maupun Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga dilakukan. 

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan hal itu saat dimintai respons oleh awak media pada Jumat (16/5). Dia menyatakan bahwa Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya sudah bekerja. 

”Jadi, sudah pasti Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut. Sekali lagi, akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook tersebut,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan sudah berjalan sejak pekan lalu. Oleh Meta, group Facebook tersebut juga sudah dihapus karena melanggar aturan Meta. Polda Metro Jaya berusaha memastikan group Facebook serupa tidak bermunculan. 

”Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan, dihapus oleh provider Facebook Meta karena melanggar aturan,” imbuhnya.

Keberadaan group Facebook  Fantasi Sedarah membuat warganet geger. Sebab, dalam group berisi ribuan anggota itu disampaikan berbagai testimoni, cerita, dan pengalaman oleh para pengguna Facebook yang diduga melakukan hubungan seksual meski punya ikatan keluarga. Keberadaan group Facebook itu pun menuai kecaman. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore