Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Maret 2025 | 20.26 WIB

Febri Diansyah Sudah Datangi KPK untuk Jalani Pemeriksaan Tapi Harus Pulang Lagi

Advokat Febri Diansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (27/3). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com). - Image

Advokat Febri Diansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (27/3). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Advokat Febri Diansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (27/3). Febri sedianya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, mantan juru bicara KPK itu tidak lama berada di Gedung Merah Putih KPK. Febri menyebut bahwa tim penyidik yang akan memeriksa dirinya sudah libur cuti.

"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu dan sudah mengisi buku tamu juga. Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3).

Kedatangan Febri ke markas antirasuah setelah mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Febri, dirinya akan dijadwalkan ulang oleh tim penyidik KPK. Ia berpendapat, pemeriksaan dirinya akan terjadwal setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Maka jadwal pemeriksaan saya akan reschedule. Jadi dijadwal ulang, estimasinya ya mungkin setelah Lebaran ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan," ujar Febri.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa kedatangan dirinya merupakan bentuk sikap komitmen kooperatif terhadap prosea hukum yang dilakukan KPK.

"Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. Tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya," cetusnya.

Pada hari ini juga, adiknya, Fathroni Diansyah tengah menjalani pemeriksaan saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Fathroni datang lebih dulu dari Febri dan tengah menjalani pemeriksaan di KPK.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK menggeledah kantor hukum Visi Law Office, pada Rabu (19/3). KPK berhasil mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.

Upaya paksa penggeledahan itu dilakukan, mengingat Visi Law Office pernah mendampingi sebagai penasihat hukum SYL, saat terjerat kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Febri dan Fathroni saat itu merupakan advokat pada kantor hukum Visi Law Office.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore