
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bergabung ke tim pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan mantan juru bicara Febri Diansyah bergabung ke tim pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto selaku terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hasto akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3).
"KPK tidak bisa melarang sdr HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapa pun untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya. Bagi kami, siapa pun yang menjadi penasihat hukum terdakwa tidak menjadi masalah," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dikonfirmasi.
Terdapat 17 pengacara yang akan mendampingi Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat hari ini. Mereka di antaranya Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Arman Hanis, Febri Diansyah, A. Patramijaya, Erna Ratnaningsih dan Johannes Oberlin. L Tobing.
Kemudian Alvon Kurnia Palma, Rasyid Ridho, Duke Arie, Abdul Rohman, Triwiyono Susilo, Willy Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala dan Annisa Eka Fitria Ismail.
Sementara, KPK juga menghadirkan 12 jaksa penuntut umum (JPU) untuk membutikan surat dakwaan yang disematkan kepada Hasto Kriatiyanto. Para jaksa KPK itu di antaranya Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratomo, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra, dan Greafik Loserte.
Hasto dijerat atas dua tindak pidana, yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku. Hasto sudah berupaya lepas dari status tersangka melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut kandas, lantaran hakim menolaknya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
