Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Januari 2025 | 20.03 WIB

KPK Panggil Anggota DPR Maria Lestari dan Arif Wibowo untuk Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan Perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan Perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 
 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. KPK memanggil dua orang Anggota DPR RI Maria Lestari dan Arif Wibowo, pada Kamis (16/1).
 
"Hari ini Kamis (16/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (16/1).
 
Pemeriksaan terhadap Maria Lestari hari ini merupakan penjadwalan, setelah sebelumnya tidak hadir, pada Kamis (9/1). Meski demikian, belum diketahui apa yang akan didaami penyidik KPK, terhadap Maria Lestari dan Arif Wibowo.
 
Selain kedua saksi itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta yakni, Ferwaty Pakiding dan Herlina Esti Wijayanti. Kedua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka yang sampai saat ini buron Harun Masiku.
 
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HM," ujar Tessa.
 
 
Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Sidang perdana praperadilan Hasto akan dipimpin oleh hakim tunggal Djuyamto. Sidang akan digelar di PN Jaksel, pada Selasa (21/1) mendatang.
 
 
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore