JawaPos.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy turut mendampingi pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ronny menilai, pemeriksaan Hasto sangat bernuansa politis.
"Bahwa kita ketahui dari awal proses ini nuansanya politik. Kami akan mengikuti proses yang ada ini, Mas Hasto. Perkembangannya seperti apa kami akan sampaikan kepada rekan-rekan media," kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Ronny mengungkapkan, Hasto didampingi penasihat hukum Maqdir Ismail saat menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik. Ia mengklaim, Hasto didampingi 1.000 pengacara dalam mengahadapi kasus hukum dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Perlu diketahui oleh rekan-rekan oleh publik bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto. Dari berbagai organisasi advokat, dan badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP se-Indonesia," ucap Ronny.
Pantauan JawaPos.com di lokasi, banyak dari pihak tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang menunggu pemeriksaan tangan kanan Ketua Umum PDIP Megawati Spekarnoputri itu di luar markas KPK. Mereka mayoritas mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Ronny mengklaim, tidak ada satu buktipun yang mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan Harun Masiku. Mengingat kasus suap PAW DPR RI telah diuji di dalam persidangan yang sebelumnya menjerat mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dkk.
"Di fakta persidangan sudah sangat jelas bahwa uang itu dari Harun Masiku. Seharusnya kita menghormati putusan pengadilan yang sudah inkrah dan itu harus kita hargai bersama, sudah diputuskan oleh hakim. Karena di pengadilan lah tempat kita menguji benar tidak atau fakta-fakta terkait sesuatu kasus tertentu," tegas Ronny.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (13/1). Hasto menyatakan, dirinya didampingi banyak pengawalan dari sejumlah penasihat hukum dalam memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Didampingi seluruh penasihat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supermasi hukum yang berkeadilan," ucap Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Hasto memastikan, dirinya akan memberikan keterangan yang jelas dihadapan penyidik. Namun, ia menegaskan dirinya diberikan hak untuk melakukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK.
"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun sebagaimana diatur di dalam UU tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praperadilan," urai Hasto.
Adapun, pemeriksaan terhadap Hasto hari ini merupakan penjadwalan ulang yang seharusnya diperiksa, pada Senin (6/1) lalu. Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Donny belum diagendakan untuk hadir sebagai tersangka.