
Tersangka penembakan Gamma Rizkynata Oktavandy, Aipda Robig Zainudin, polisi anggota Polrestabes Semarang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto menyampaikan informasi tersebut kepada awak media. Dia mengungkapkan, ada niatan dari Robiq untuk melakukan banding atas putusan yang sudah diambil oleh Polda Jateng melalui sidang etik.
”Disampaikan beliau akan banding. Jadi, untuk beliau diberikan kesempatan tiga hari untuk mengajukan (banding) kepada ketua sidang,” terang Artanto.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menjelaskan bahwa putusan PTDH diberikan setelah Robiq menjalani sidang etik yang cukup panjang. Mulai pukul 13.00 WIB sampai sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam sidang etik itu Robiq dinilai telah melakukan perbuatan tercela.
”Yaitu penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor,” imbuhnya.
Pasca sidang etik tersebut, Robiq tidak hanya dipecat dari Polri, yang bersangkutan juga masih harus menjalani proses hukum. Sehingga dia tetap ditahan oleh polisi. Perbuatan yang dilakukan oleh Robiq menyebabkan Gamma kehilangan nyawa. Selain itu ada dua korban luka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022