Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 November 2024 | 20.50 WIB

Tersangka Judi Online Kemkomdigi Adalah Alwin Jabarti Kiemas, Disebut Netizen Keponakan Megawati

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya membenarkan salah satu tersangka judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap adalah Alwin Jabarti Kiemas atau AJ. Dia diduga memiliki peran penting di dalam jaringan ini bersama Adhi Kismanto dan Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang. 

"Benar (AJ adalah Alwin Jabarti Kiemas)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
 
Wira juga membenarkan bila Alwin berperan memfilter situs judi online agar tidak masuk dalam daftar yang diblokir. Dia bekerja dengan Adhi dan Tony.
 
 
Sementara itu, dari informasi yang disebarkan oleh akun X @PartaiSocmed disebutkan bahwa Alwin adalah keponakan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Hubungan keluarga Alwin dengan Megawati disebut berasal dari Taufiq Kiemas sebagai suami Megawati.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 23 orang terkait kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terbaru penangkapan dilakukan kepada seorang DPO berinisial A alias M yang diduga sebagai salah satu pengendali jaringan ini bersama tersangka AK dan A.
 
"Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/11).
 
 
Tersangka A alias M yang baru ditangkap adalah suami dari tersangka D alias DM yang sudah ditangkap lebih awal. D sendiri diduga menampung uang hasil pengamanan judi online dari suaminya.
 
Di sisi lain, penyidik masih memburu 2 DPO lainnya. Diharapkan, keduanya bisa segera tertangkap.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore