
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan saat konferensi pers usai rapat dengan komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (11/11/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.co
JawaPos.com – Pemerintah memang terus mempersempit ruang gerak judi online (judol). Meski demikian, pemain judol tak kunjung berkurang.
Bahkan, jumlahnya meningkat tajam. Berdasar laporan terbaru intelijen yang diterima Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, pemain judol di Indonesia mencapai 8,8 juta orang.
"Kalau data dari intelijen ekonomi di tahun 2024, ada sebanyak 8,8 juta pemain judi online. 80 persennya adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda," tutur BG, sapaan akrab Budi Gunawan. Ironisnya, mayoritas pemain judol berasal dari kelas ekonomi bawah. Anak-anak juga menjadi salah satu kelompok yang banyak terpapar judi online pada 2024.
Angka yang disampaikan BG tersebut naik tajam dibandingkan data yang pernah dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di website-nya pada Juli lalu. Waktu itu, Indonesia disebut menjadi negara tertinggi pengguna judol. Pemain judol di Indonesia sebanyak 4 juta orang. Jika diperinci berdasar demografi, pemain judol usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau 80.000 orang. Lalu, pemain berusia 10–20 tahun sebanyak 11 persen atau sekitar 440.000 orang. Kemudian, usia 21–30 tahun 13 persen atau 520.000 orang. Usia 30–50 tahun 40 persen atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen atau 1.350.000 orang.
BG menegaskan, tak ada toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat judol. Hal itu merespons kabar yang menyebut eks Menkominfo Budi Arie Setiadi terlibat dalam pusaran kasus judol. Meski demikian, Budi meminta semua pihak menghormati pengungkapan kasus yang kini tengah dilakukan Polri. Dia memastikan kasus judol akan diberantas tuntas.
’’Polri sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus judi online. Tidak akan ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,’’ tegas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu di kantor Bea Cukai, Jakarta, kemarin (14/11).
Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa seluruh rekening masyarakat akan dipantau. Jika terdapat indikasi transaksi judol, akan diblokir. Sampai saat ini, 10 ribuan rekening sudah diblokir karena terafiliasi dengan praktik judol.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan
Perkembangan pencegahan kasus judol itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di kantornya kemarin (14/11). Sebelum menyampaikan paparan kepada wartawan, Meutya lebih dahulu menggelar rapat bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, mereka membuka layanan cekrekening.id yang bisa diakses masyarakat. Tujuannya, mengetahui rekening mana saja yang terkait dengan judol.
Layanan online tersebut terdiri atas tiga fitur utama. Pertama, cek rekening. Fitur itu untuk mengecek apakah rekening yang akan kita tuju untuk bertransaksi terlibat dalam transaksi ilegal atau tidak.
Kedua, fitur daftarkan rekening. Fitur itu bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki usaha legal dan ingin mendaftarkan rekeningnya supaya aman dan dapat dipantau masyarakat lain. Ketiga, laporkan rekening. Sesuai namanya, fitur tersebut dibuka bagi masyarakat yang menemukan nomor rekening terkait judol, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan aktivitas keuangan melanggar hukum lain. Layanan tersebut akan dikaitkan dengan Pusat Anti-Scam yang saat ini digagas OJK.
Sementara itu, Mahendra Siregar mengatakan, ada tiga poin pembicaraannya dengan menteri komdigi. Antara lain, melaporkan bahwa OJK sedang finalisasi pembentukan Pusat Anti-Scam. Pusat tersebut akan mendeteksi segala aktivitas keuangan yang menggunakan sarana perbankan, tetapi melanggar hukum. Pusat Anti-Scam akan memantau layanan perbankan, keuangan, sistem pembayaran, sampai dengan marketplace.
’’Ini adalah gagasan membangun suatu kapasitas baru. Yang pada gilirannya diharapkan semakin meningkatkan integritas sektor jasa keuangan,’’ jelasnya. (wan/dee/c6/oni)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
