Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 November 2024 | 22.05 WIB

ASN Komdigi Ditangkap dalam Kasus Judi Online, Meutya Hafid: Penegakan Hukum Tegas tanpa Pandang Bulu

Politikus Partai Golkar Meutya Hafid tiba di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024). (Miftahul Hayat/ Jawa Pos) - Image

Politikus Partai Golkar Meutya Hafid tiba di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024). (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)

JawaPos.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kemarin (31/10). Penangkapan tersebut diduga terkait dengan kasus judi online (judol). Belum diketahui pasti bagaimana keterlibatan pegawai Kementerian Komdigi itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih bekerja untuk membongkar kasus tersebut. ”Karena itu, diharapkan semua pihak menunggu hasilnya dari penyidik,” paparnya.

Saat ini dilakukan pendalaman terhadap pegawai Kementerian Komdigi tersebut. Kasus itu ditangani Polda Metro Jaya dengan diasisteni oleh Bareskrim.

”Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan,” ujar mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu. Polri akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap kasus judol tersebut. Sehingga, kasus judol itu dapat dibongkar dengan tuntas.

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid merespons kabar penangkapan anak buahnya terkait kasus judol. Dia menegaskan mendukung penuh arahan Presiden Prabowo dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judol.

Dia mengatakan, kegiatan judol terbukti merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa. ”Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” kata mantan wartawan itu. Termasuk jika pelakunya adalah pejabat di lingkungan Kementerian Komdigi.

Meutya menegaskan, seluruh ASN Kementerian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. ”Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online,” tambahnya. Dia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi agar mematuhi pakta tersebut.

”Kami mengapresiasi Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat,” katanya. Meutya mengatakan telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri. Hal itu, menurut dia, wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Dia juga telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar kooperatif kepada aparat penegak hukum. (idr/wan/c6/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore