
Sidang kasus dugaan korupsi timah Rp 271 triliun berlanjut di PN Jakpus, Rabu (23/10). (Istimewa)
JawaPos.com–Sidang kasus dugaan korupsi timah Rp 271 triliun berlanjut. Direktur Pengembangan Bisnis PT Refined Bangka Tin (RBT) Reza Ardiansyah memberikan kesaksian atas terdakwa Helena, Riza Pahlevi, Emil Ermindra, dan MB Gunawan.
Reza menjelaskan program corporate social responsibility (CSR) dan reklamasi yang dilakukan PT RBT menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Telapak dan pemerintah daerah.
”Program reklamasi berkelanjutan ini ialah kerja sama multi stakeholder. Jadi kami mengajak LSM Telapak, lalu mengajak pemerintah daerah dalam bidang pertanian, perkebunan,” kata Reza saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (23/10).
Saat Reza memberi penjelasan program yang dijalankan PT RBT, Majelis Hakim mengambil alih persidangan dan mempertanyakan kepada JPU apakah keterangan saksi berkaitan dengan dakwaan. Hakim bertanya kepada JPU apakah kerugian lingkungan akibat dugaan korupsi ini termasuk yang ada di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT RBT.
”Penuntut Umum yang Rp 300 triliun itu untuk kerugian lingkungan, dampak lingkungan itu yang Rp 271 triliun, apakah masuk di IUP RBT,” kata Hakim.
Hakim juga mempertanyakan apakah hitungan dari Rp 271 dari kerugian lingkungan itu termasuk juga kerusakan yang ada di IUP PT RBT.
”Hitung-hitungannya, keseluruhan IUP yang ada di sana atau gimana supaya kita terarah? karena yang dijelaskan ini adalah IUP PT RBT,” tanya Hakim kepada JPU.
”Jadi perhitungan ahli ada beberapa kriteria, termasuk yang di luar IUP PT Timah, tapi ada kaitannya nanti, ahli akan menjelaskan,” jawab JPU.
Penasihat Hukum dari terdakwa juga merespons akan menguji keterangan dari ahli yang menyebutkan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun.
”Nanti juga mungkin akan diuji di dalam keterangan ahli, tapi memang yang kami lihat di situ bahwa berdasar laporannya di dalam dakwaan, disampaikan bahwa ada IUP dan non IUP yang mulia,” jelas Penasihat Hukum.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
