Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Agustus 2024 | 04.33 WIB

Produk Pangan Ilegal Asal Tiongkok Dikabarkan Marak Beredar, BPOM Diminta Lakukan Inspeksi ke Lapangan

BPOM melakukan konferensi pers soal makanan yang ditengarai berbahaya. (Istimewa) - Image

BPOM melakukan konferensi pers soal makanan yang ditengarai berbahaya. (Istimewa)

JawaPos.com - Pangan ilegal yang berasal dari Tiongkok saat ini marak beredar di tengah-tengah masyarakat. Beredarnya pangan ilegal tersebut membuat khawatir karena kandungannya tidak terjamin serta dapat membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya.

Maraknya peredaran pangan ilegal Tiongkok pun membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi ke lapangan. Hal itu bertujuan menekan risiko dampak buruk dari peredaran pangan ilegal ini.

“Saya harapannya BPOM juga ada inspeksi ke lapangan untuk menertibkan produk-produk yang sekiranya ilegal di masyarakat,” kata Peneliti YLKI, Niti Emiliana dalam keterangan tertulis yang diterima.

Terlebih, YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar. Salah satu yang ditemukan YLKI adalah adanya pangan impor yang tidak mencantumkan label pada kemasan menggunakan bahasa Indonesia.

Padahal, berdasarkan UU No. 18 tahun 2012 dengan jelas menyebut seluruh panganan impor yang masuk harus mencantumkan label dengan bahasa Indonesia pada kemasannya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui dengan pasti kandungan pada produk tersebut.

“YLKI juga menemukan beberapa dari produk tersebut memang secara label tidak mencantumkan bahasa Indonesia,” ucap Niti.

Temuan YLKI soal ketiadaannya label berbahasa Indonesia pada produk yang dijual ritel besar itu cukup mengkhawatirkan. Sebab, tidak menutup kemungkinan produk impor ilegal ditemui lebih banyak pada pasar tradisional maupun pedagang kaki lima.

“(Temuan) Itu di retail modern, belum di kaki lima atau tradisional. Mungkin [jumlah produk] lebih banyak lagi,” ujar Niti.

Permintaan agar BPOM melakukan inspeksi terhadap peredaran pangan impor ilegal China cukup beralasan. Dalam beberapa waktu ditemukan kasus gangguan kesehatan akibat produk pangan ilegal asal Tiongkok.

Salah satu kasus terjadi pada 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada bulan mei lalu. Para siswa mengalami pusing, mual dan muntah usai membeli snack asal Tiongkok bermerek inisial HSL dan LS.

Kasus serupa juga terjadi di Sukabumi di mana 28 siswa asal Sukabumi mengalami keracunan usai menyantap jajanan bermerek Daya pada bulan Februari lalu. Usai mengonsumsi jajanan Tongkok tersebut, puluhan siswa dari SDN Nangewer pelajar MI Nangewer mengalami mual bahkan pingsan.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore