Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Mei 2026 | 21.48 WIB

Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi

Kapten JKT48 Freya Jayawardana. (Instagram Freya)  - Image

Kapten JKT48 Freya Jayawardana. (Instagram Freya) 

JawaPos.com - Kapten JKT48 Freya Jayawardana akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus penyalahgunaan teknologi AI. Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Seperti diberitakan sebelumnya, Freya sebelumnya melaporkan kasus tersebut pada 5 Februari 2026. Pemeriksaan perdana sejatinya dijadwalkan pada 12 Maret.

Namun agenda itu sempat tertunda karena berbagai kesibukan. Baru kali ini Freya dan manajemen JKT48 bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.

Dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Freya mengungkap kasus ini tidak hanya menimpa dirinya. Ada member JKT48 lain yang juga menjadi korban.

Kemarin kamu memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor atau saksi dalam kasus ini. Bisa dijelaskan bagaimana jalannya pemeriksaan?

Kemarin aku dan manajemen memenuhi panggilan sebagai pelapor untuk kasus yang sempat aku laporkan tentang penyalahgunaan AI. Alhamdulilah pemeriksaan berjalan dengan lancar, sekaligus bisa menjelaskan lebih detail kronologi yang terjadi.

Secara garis besar, apa saja materi pertanyaan yang diajukan Polisi kepada kamu?

Pertanyaan-pertanyaan pemeriksaan kurang lebih tentang penyebarannya seperti apa di media sosial.

Apakah dalam pemeriksaan ini kamu diminta menjelaskan dampak yang dirasakan secara pribadi, baik secara psikologis, reputasi, maupun sebagai member JKT48?

Tentu ada pembahasan tentang dampak kerugian yang dirasakan, terutama untuk aku pribadi dan juga member JKT48 lainnya karena di sini korbannya bukan cuma aku saja yang jadi menjadi sasaran mereka. 

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore