Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juli 2024 | 03.05 WIB

Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Sebut Pegi Setiawan Cenderung Berbohong dan Manipulatif

Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. (JawaPos) - Image

Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. (JawaPos)

 
JawaPos.com - Tim hukum Polda Jabar membeberkan hasil pemeriksaan psikologi forensik dari tersangka pembunuh Vina dan Eky Cirebon, yaitu Pegi Setiawan saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7) kemarin.
 
Dari hasil pemeriksaan psikologi forensik diketahui bahwa Pegi Setiawan memiliki kecenderungan berbohong dan manipulatif. Hal itu antara lain ditunjukkan lewat gestur dari Pegi saat diperiksa.
 
"Selama pemeriksaan saudara Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan cenderung gelisah," kata salah seorang anggota tim hukum Polda Jabar yang dipimpin Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani seperti dikutip dari Antara.
 
Pihaknya juga tidak asal menuduh Pegi memiliki kecenderungan berbohong dan manipulatif karena saat memberikan kesaksian, ada perbedaan keterangan antara dia dan ayahnya, Rudi Irawan.
 
"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif dan ada perbedaan cerita antara Pegi dan ayahnya saat ditanyakan peristiwa yang sama," imbuh dia.
 
Penyidik dari Polda Jabar juga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memeriksa Pegi karena yang bersangkutan sering menjawab tidak tahu dan terbata-bata.
 
"Tidak mengalami disorientasi waktu dan ruang memori, kesulitan menyampaikan informasi detail dan beberapa informasi tidak konsisten terlihat gelisah dan khawatir. Tidak ada gangguan persepsi. Tidak ada gangguan uji pikir," kata dia.
 
Pemeriksaan psikologi forensik ditempuh untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka yang meliputi intelejensi, kepribadian, status mental, serta mengevaluasi kredibilitas tersangka.
 
Dari psikologi forensik, dapat diketahui juga apakah keterangan dari tersangka kredibel atau tidak, serta mengungkap gambaran kehidupan psikososialnya.
 
"Tujuan kedua, mengevaluasi kredibilitas keterangan tersangka terkait peristiwa yang menjadi dasar perkara dan mendapatkan gambaran mengenai konteks kehidupan psikososial tersangka," katanya.
 
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan sejak 2 Juli lalu.
 
Berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas perkara tersebut, Kejati masih menemukan sejumlah kekurangan, antara lain belum lengkap dari sisi formil maupun materiel.
 
"Beberapa waktu lalu ada kekurangan formil maupun materiel, itu tidak bisa kami sampaikan karena berkaitan materi perkara," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Nur Sricahyawijaya.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore