Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/8). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ronny Talapessy selaku pengacara dari Staf Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar memberikan perlindungan untuk kliennya. Pasalnya, Kusnadi kini disasar menjadi saksi dalam kasus buronan Harun Masiku.
Ronny menilai, KPK sudah bertindak melawan hukum berupa pengancaman disertai perampasan benda, termasuk benda milik partai yang dipegang oleh Kusnadi.
"Kami ingin LPSK mendampingi Saudara Kusnadi untuk dapat menjamin hak-haknya yang sudah dijadikan oleh KPK sebagai saksi," kata Ronny di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).
Dari pemeriksaan yang sudah ada, menurut Ronny, kejadian pada 10 Juni 2024, Kusnadi dianggap berhak mendapat perlindungan. Pasalnya, Kusnadi tidak memiliki kaitan dengan kasus Harun Masiku.
"Perlu kita sampaikan bahwa Saudara Kusnadi tidak ada urusannya sama Harun Masiku. Dia datang dengan tujuan baik, mendampingi Sekjen PDI Perjuangan, Mas Hasto, tetapi diperlakukan dengan menurut kami hal-hal yang melanggar hukum, dijebak, dan dipaksa untuk menyerahkan properti milik pribadi dan juga hukum milik PDI Perjuangan," kata Ronny.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telepon genggam atau handphone (HP) miliknya disita oleh penyidik KPK. Hal itu disampaikan Hasto setelah selama kurang lebih 4,5 jam menjalani pemeriksaa oleh penyidik KPK.
Hasto mengaku sangat keberatan lantaran telepon genggamnya disita KPK. Elite PDIP ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap calon anggota legislatif (caleg) pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
"Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana," tegas Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).
Hasto mengaku pemeriksaan dirinya belum masuk ke dalam pokok perkara. Namun, di tengah pemeriksaan, stafnya bernama Kusnadi dipanggil, saat itu penyidik KPK langsung menyita telepon genggam milik Hasto.
"Staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya tapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita," pungkas Hasto.