Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2023 | 16.11 WIB

Injak Alquran saat Live Streaming, Pemilik Akun TikTok ini Dipolisikan

Foto: Ilustrasi: Platform berbagi video pendek TikTok.

JawaPos.com - Tim Apologet Islam Indonesia membuat laporan polisi atas dugaan penistaan atau penghinaan simbol agama oleh akun TikTok @211819ruth. Pasalnya, akun tersebut menginjak Alquran saat melakukan live streaming.
 
"Saya menjelaskan atau menyampaikan terkait dengan keberadaan atau kedatangan ke Polres Jaksel atas kejadian penistaan kitab suci Alquran umat Islam oleh satu akun TikTok inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di socmed," kata perwakilan Tim Apologet Islam Indonesia, Daeng kepada wartawan, Sabtu (9/12).
 
Peristiwa ini terjadi pada 5 Desember 2023. Pelapor sebagai umat islam merasa telah dinodai agamanya melalui aksi pelaku. Tindakan pelaku dianggap penghinaan kepada kitab suci umat islam. 
 
"Jadi, tolong sekali lagi digarisbawahi keberadaan kami di sini untuk melaporkan satu akun TikTok berinisial UW, atas kejadian penistaan kitab suci Alquran yang telah beliau lakukan di socmed secara live," kata Daeng.
 
Dia menyampaikan, pihaknya fokus dalam hal peristiwa penginjakan Alquran. Selebihnya tidak dipedulikan.
 
"Yang lagu itu kami tidak fokus ke situ, yang kami fokuskan adalah menginjak kitab suci Alquran di situ poinnya," jelas Daeng.
 
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 7 Desember 2023. Daeng mengaku sudah mengantongi identitas terlapor. Dia diduga berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore