
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej
JawaPos.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dikabarkan telah menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sangkaan hukum itu setelah KPK menindaklanjuti laporan Indonesia Police Watch (IPW) terjadap Eddy Hiariej.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu telah ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.
"Benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).
Eddy merupakan satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain Eddy, KPK juga turut menjerat tiga pihak lainnya sebagai tersangka.
"Empat orang tersangka, dari pihak pemerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear," tegas Alex.
Kabar ini tentu mengejutkan publik. Sebab, Eddy merupakan akademisi dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam bidang akademis, Eddy telah banyak menerbitkan buku dalam bidang hukum, di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010), dan sebagainya.
Eddy meraih profesor pada bidang hukum dalam usia yang terbilang masih muda, yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Eddy juga
pernah menjadi saksi ahli Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilpres 2019.
Selain itu, dia juga menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017. Eddy juga belakangan ini melakukan sosialisasi RKUHP baru yang telah disahkan ke sejumlah kampus di Indonesia.
Eddy yang malang melintang dalam bidang hukum pidana ini, tak heran ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Wamenkumham. Eddy dilantik menjadi Wamenkumham pada 2020 oleh Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bahkan, belakangan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
