Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 November 2023 | 17.21 WIB

Profil Eddy Hiariej, Profesor Hukum Pidana yang Menyandang Status Tersangka KPK

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej - Image

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej

JawaPos.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dikabarkan telah menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sangkaan hukum itu setelah KPK menindaklanjuti laporan Indonesia Police Watch (IPW) terjadap Eddy Hiariej.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu telah ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.

"Benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).

Eddy merupakan satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain Eddy, KPK juga turut menjerat tiga pihak lainnya sebagai tersangka.

"Empat orang tersangka, dari pihak pemerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear," tegas Alex.

Kabar ini tentu mengejutkan publik. Sebab, Eddy merupakan akademisi dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam bidang akademis, Eddy telah banyak menerbitkan buku dalam bidang hukum, di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010), dan sebagainya.

Eddy meraih profesor pada bidang hukum dalam usia yang terbilang masih muda, yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Eddy juga
pernah menjadi saksi ahli Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilpres 2019.

Selain itu, dia juga menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017. Eddy juga belakangan ini melakukan sosialisasi RKUHP baru yang telah disahkan ke sejumlah kampus di Indonesia.

Eddy yang malang melintang dalam bidang hukum pidana ini, tak heran ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Wamenkumham. Eddy dilantik menjadi Wamenkumham pada 2020 oleh Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bahkan, belakangan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore