Para Hakim MK
JawaPos.com - Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia (TAPHI) berencana melaporkan sembilan orang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan MK (MKMK). Ini menyusul putusan MK yang berpeluang membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres di Pilpres 2024.
Putusan ini resmi menjadikan MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga. Sebab Gibran merupakan keponakan Ketua MK Anwar Usman setelah menikahi adik Jokowi. Tim Advokasi menilai hakim MK tidak objektif dalam memeriksa perkara tersebut.
"Jadi kan ada dasar hukumnya dalam mengawasi Hakim MK adalah Dewan Etik (MKMK) sehingga kami akan laporkan 9 Hakim MK ini dalam waktu dekat" kata perwakilan tim advokasi, Yogi Pajar Suprayogi dalam keterangannya, Rabu (18/10).
Yogi juga menyayangkan putusan MK itu justru menimbulkan kontroversi. Padahal hukum mengenai usia capres dan cawapres telah secara eksplisit diatur dalam Pasal 69 UU Pemilu. Ia menyinggung MK mestinya tak berkutat pada hal yang bukan menjadi wewenangnya.
"Publik berharap banyak terobosan hukum untuk hal-hal yang belum diatur (kekosongan hukum) bukan malah membuat memperluas ketentuan sehingga menimbulkan kontroversi," ujar Yogi.
Sementara itu, anggota tim advokasi, Zentoni menegaskan 9 hakim MK pantas dievaluasi akibat putusan kontroversial ini. Menurutnya, MK pantas dibubarkan kalau pada akhirnya 9 hakim MK gagal dievaluasi atau diperiksa dalam proses etik.
"Evaluasi ini penting dan kalau evaluasi MK tidak dilakukan juga maka tidak ada salahnya MK dibubarkan karena tidak objektif," ujar Zentoni.
Sedangkan anggota tim advokasi, Johan Imanuel menyayangkan para hakim MK tidak cermat saat mengambil putusan yang pro Gibran. Menurutnya, dampak putusan tersebut sebenarnya tak berdampak luas bagi masyarakat. Sehingga putusan ini patut diduga hanya demi menggolkan pencawapresan Gibran.
"Makanya seharusnya MK ini berhati-hati dalam memutus perkara jangan sampai karena frasa 'atau' seperti putusan MK 90 ini malah menimbulkan dampak luas ke masyarakat yang tidak semua merasa dirugikan adanya permohonan tersebut," ujar Johan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022