Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 September 2023 | 22.59 WIB

Laporan Kekerasan Anak Tragedi Kanjuruhan Ditolak

Lewat karya foto berjudul Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan.

JawaPos.com – Koalisi Masyarakat Sipil bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan melaporkan dugaan kekerasan anak dalam insiden yang menewaskan 135 nyawa itu ke Bareskrim kemarin (27/9). Laporan tersebut disebabkan adanya 44 anak di antara keseluruhan korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut.

Namun, seperti disampaikan anggota YLBHI Malang Daniel Siagian, Bareskrim menolak laporan itu tanpa alasan yang jelas. Pantauan Jawa Pos, puluhan keluarga korban tragedi Kanjuruhan berkumpul di depan Bareskrim. Mereka membawa foto anak-anak mereka yang menjadi korban dalam tragedi tersebut. Sesekali mereka berteriak meminta keadilan dan bersalawat.

Menurut Daniel, walau ditolak, petugas menyebutkan membutuhkan waktu 10 hari untuk menganalisis kasus dan menemukan pasal yang tepat. ”Jadi, kami akan datang kembali setelah sepuluh hari. Ini adalah perjuangan,’’ paparnya.

Seharusnya, lanjut dia, kepolisian tidak boleh menolak laporan dari masyarakat. Dia mengatakan, semestinya Bareskrim mengambil alih laporan di Polres Malang atau menindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus menjelaskan bahwa seharusnya laporan apa pun dari masyarakat diterima dengan mendapatkan surat tanda terima pelaporan. ”Bahkan, tadi di SPKT ada banner yang bertulisan laporan akan selesai dalam 200 menit. Ini kok malah ditolak,’’ terangnya.

Dia mengatakan, dengan penolakan itu masih jauh untuk keluarga korban tragedi yang terjadi pada 1 Oktober tahun lalu di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tersebut bisa menerima keadilan. Keluarga korban tentunya tidak akan menerima itu. ”Ini mengecewakan,’’ jelasnya kemarin. (idr/c6/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore