Lewat karya foto berjudul Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan.
JawaPos.com – Koalisi Masyarakat Sipil bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan melaporkan dugaan kekerasan anak dalam insiden yang menewaskan 135 nyawa itu ke Bareskrim kemarin (27/9). Laporan tersebut disebabkan adanya 44 anak di antara keseluruhan korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut.
Namun, seperti disampaikan anggota YLBHI Malang Daniel Siagian, Bareskrim menolak laporan itu tanpa alasan yang jelas. Pantauan Jawa Pos, puluhan keluarga korban tragedi Kanjuruhan berkumpul di depan Bareskrim. Mereka membawa foto anak-anak mereka yang menjadi korban dalam tragedi tersebut. Sesekali mereka berteriak meminta keadilan dan bersalawat.
Menurut Daniel, walau ditolak, petugas menyebutkan membutuhkan waktu 10 hari untuk menganalisis kasus dan menemukan pasal yang tepat. ”Jadi, kami akan datang kembali setelah sepuluh hari. Ini adalah perjuangan,’’ paparnya.
Seharusnya, lanjut dia, kepolisian tidak boleh menolak laporan dari masyarakat. Dia mengatakan, semestinya Bareskrim mengambil alih laporan di Polres Malang atau menindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus menjelaskan bahwa seharusnya laporan apa pun dari masyarakat diterima dengan mendapatkan surat tanda terima pelaporan. ”Bahkan, tadi di SPKT ada banner yang bertulisan laporan akan selesai dalam 200 menit. Ini kok malah ditolak,’’ terangnya.
Dia mengatakan, dengan penolakan itu masih jauh untuk keluarga korban tragedi yang terjadi pada 1 Oktober tahun lalu di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tersebut bisa menerima keadilan. Keluarga korban tentunya tidak akan menerima itu. ”Ini mengecewakan,’’ jelasnya kemarin. (idr/c6/ttg)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
