
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (24/7/2023).
JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya mendatangi kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (24/7). Airlangga tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 08.30 untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO).
Pemeriksaan Airlangga baru berakhir sekitar pukul 21.00. Dengan demikian, Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa selama lebih dari 12 jam.
Setelah menemui penyidik, Airlangga menyampaikan, dirinya sudah menjawab seluruh pertanyaan. Ada 46 pertanyaan yang diajukan penyidik. Semua pertanyaan sudah dijawab. ”Sudah dijawab dengan sebaik-baiknya,” kata dia. Airlangga tidak memerinci pertanyaan dan jawaban tersebut. Menurut dia, hal itu sudah menjadi ranah penyidik. ”Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan,” tambahnya.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi membenarkan keterangan Airlangga. Dia menyebutkan, penyidik Kejagung memang mengajukan 46 pertanyaan. Meski demikian, pihaknya belum bisa membuka substansi dan materi pemeriksaan tersebut. Sebab, hal tersebut sangat teknis.
Selain itu, Kuntadi menyatakan bahwa penyidikan masih tahap awal. Yang jelas, pihaknya mendalami temuan fakta baru yang muncul dalam persidangan sebelumnya. ”Dalam proses persidangan telah kami temukan fakta-fakta hukum baru yang menurut kami perlu untuk didalami,” beber dia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa pemeriksaan Airlangga dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan penyidik. ”Yang digali terkait dengan kebijakan, terkait dengan pelaksanaan kebijakan, terkait dengan evaluasi kebijakan,” ungkap dia kepada awak media. Pemeriksaan Airlangga masih berhubungan dengan tiga tersangka korporasi yang sudah diproses hukum oleh Kejagung.
Tiga korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Tiga korporasi tersebut sudah dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik pada JAM Pidsus Kejagung.
Sebelumnya, Airlangga sempat dipanggil Kejagung pada Selasa (18/7) pekan lalu. Namun, dia tidak datang tidak alasan yang jelas. (far/syn/c19/c7/oni)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
