
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo Dan Shane Lukas saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jumat (26/5/2023). Menurut Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery
JawaPos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak menyelidiki harta kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo. Terbaru 4 (empat) anggota keluarga Mario Dandy dicegah KPK ke luar negeri, dikutip dari POJOK SATU.
KPK juga sudah menyita harta ayah Mario Dandy senilai Rp 100 miliar yang terdiri dari tas mewah, uang dolar Amerika Serikat (AS) rumah pribadi, kost, kontrakan, kendaraan termasuk motor gede atau moge.
Total Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset senilai Rp 100 miliar milik Rafael. Kasusnya dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Jumat pagi (2/6/2023) mengatakan, hingga saat ini, total aset Rafael yang sudah disita sekitar mencapai senilai Rp 100 miliar.
“Dan ini akan terus bertambah. Perkembangannya akan disampaikan,” ujar Ali soal harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) ini.
Ali menjelaskan, aset-aset Rafael yang disita terdiri dari tas mewah sebanyak 68 buah, beberapa barang mewah lainnya, serta uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp 32 miliar.
“Terbaru ada kendaraan, rumah, rumah kost dan kontrakan,” kata Ali.
KPK telah menyita rumah mewah di Simprug, rumah kost di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.
Untuk kendaraan yang telah disita ini adalah dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser yang disita dari Kota Solo, Jawa Tengah.
Selanjutnya di Yogyakarta, KPK menyita satu motor gede (moge) Triumph 1200cc.
Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi.
Diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
Selanjutnya, pada Rabu (10/5/2023), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.
KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU.
Ditambahkan Ali Fikri, KPK masih terus melakukan follow the money (mengikuti aliran uang) dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi pemulihan aset dari hasil korupsi yang dilakukan selama ini.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
