
Korban AD, 24, didampingi kuasa hukum membuka laporan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pimpinan perusahaan di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5).
JawaPos.com – Manajer perusahaan yang diduga mengajak karyawati staycation dan berstatus terlapor, B, sempat minta maaf langsung kepada AD. AD merupakan karyawati yang merupakan pelapor kasus staycation untuk perpanjang kontrak. B meminta maaf langsung kepada AD pada Rabu (10/5).
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum AD, Untung Nassari. Dia mengungkapkan B selaku terlapor menghubungi tim kuasa hukum setelah laporan dibuat di Polres Metro Bekasi.
Untung menerangkan terlapor yang juga merupakan atasan korban sempat meminta beberapa permintaan kepada tim kuasa hukum dan korban sendiri.
“Untuk mengajak damai tidak, iya (hanya permohonan maaf) semacam klarifikasi,” tegas Untung.
stBaca Juga: Oknum di 4 Perusahaan Terindikasi Ajak Karyawan Perempuan Staycation untuk Perpanjang Kontrak
Untung mengungkapkan akibat tindakan yang dilakukan oleh atasannya tersebut, AD sempat merasa trauma karena ia ingin bekerja serius di perusahaan.
“Cukup trauma, ada rasa takut, cuma pengin kerja bener-bener tapi kenapa diputus kontrak cuma karena menolak saat itu,” tutup Untung.
Sebelumnya, Kepolisian Polres Metro Bekasi memeriksa terlapor kasus staycation berinisial B. Semestinya B menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis, 11 Mei. Tapi, dia justru datang pada Selasa (9/5).
“Terlapor kooperatif hadir lebih awal memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, Selasa (9/5), seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).
B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB. Dia terlihat mengenakan topi dan masker mencoba menutupi wajah saat berjalan menuju mobil Toyota Rush warna hitam.
Wartawan sempat mengejar B untuk meminta tanggapan. Namun, dia berlari menuju mobil dan langsung pergi meninggalkan Polres Metro Bekasi.
Penyidik selanjutnya akan memanggil 2 orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.
Dua orang ahli dari ahli bahasa dan hukum pidana tersebut dijadwalkan sesegera mungkin mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna keperluan membantu penyelidikan petugas.
”Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindak lanjut,” ujar Hotma Sitompul.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
