
Korban AD, 24, didampingi kuasa hukum membuka laporan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pimpinan perusahaan di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5).
JawaPos.com – Manajer perusahaan yang diduga mengajak karyawati staycation dan berstatus terlapor, B, sempat minta maaf langsung kepada AD. AD merupakan karyawati yang merupakan pelapor kasus staycation untuk perpanjang kontrak. B meminta maaf langsung kepada AD pada Rabu (10/5).
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum AD, Untung Nassari. Dia mengungkapkan B selaku terlapor menghubungi tim kuasa hukum setelah laporan dibuat di Polres Metro Bekasi.
Untung menerangkan terlapor yang juga merupakan atasan korban sempat meminta beberapa permintaan kepada tim kuasa hukum dan korban sendiri.
“Untuk mengajak damai tidak, iya (hanya permohonan maaf) semacam klarifikasi,” tegas Untung.
stBaca Juga: Oknum di 4 Perusahaan Terindikasi Ajak Karyawan Perempuan Staycation untuk Perpanjang Kontrak
Untung mengungkapkan akibat tindakan yang dilakukan oleh atasannya tersebut, AD sempat merasa trauma karena ia ingin bekerja serius di perusahaan.
“Cukup trauma, ada rasa takut, cuma pengin kerja bener-bener tapi kenapa diputus kontrak cuma karena menolak saat itu,” tutup Untung.
Sebelumnya, Kepolisian Polres Metro Bekasi memeriksa terlapor kasus staycation berinisial B. Semestinya B menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis, 11 Mei. Tapi, dia justru datang pada Selasa (9/5).
“Terlapor kooperatif hadir lebih awal memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, Selasa (9/5), seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).
B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB. Dia terlihat mengenakan topi dan masker mencoba menutupi wajah saat berjalan menuju mobil Toyota Rush warna hitam.
Wartawan sempat mengejar B untuk meminta tanggapan. Namun, dia berlari menuju mobil dan langsung pergi meninggalkan Polres Metro Bekasi.
Penyidik selanjutnya akan memanggil 2 orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.
Dua orang ahli dari ahli bahasa dan hukum pidana tersebut dijadwalkan sesegera mungkin mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna keperluan membantu penyelidikan petugas.
”Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindak lanjut,” ujar Hotma Sitompul.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
