
Anggota Komisi VIII DPR Obon Tabroni menjelaskan ada 4 perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi yang terindikasi menawarkan praktik staycation bagi buruh perempuan.
JawaPos.com - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Obon Tabroni menjelaskan sejauh ini sudah ada 4 perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi yang terindikasi menawarkan praktik staycation bagi karyawan perempuan.
“Sejauh ini baru satu yang berani untuk membuat laporan kepolisian. Sejauh ini baru ada 4 perusahaan,” ungkap Obon kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Sabtu (6/5).
Obon menyebutkan akan menjamin keamanan para korban yang berani melaporkan ke pihak kepolisian atas tindakan dugaan pelecehan seksual. “Kalau dari sisi keamanan kita punya LPSK, kemudian Pemda juga punya. Amanlah dari sisi keselamatan,” tegas Obon seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).
“Tapi, kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu. Ini kan ada yang berani sama tidak dan sejauh ini hanya satu,” tambah Obon.
Obon menyebutkan masih banyak korban-korban lainnya yang mengeluhkan kejadian serupa melalui media sosial pribadinya.
“Baru satu orang, yang saat ini kita sedang melakukan pendampingan,” imbuh Obon.
Sebelumnya, karyawati berinisial AD, 23, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya dan viral di media sosial. Hal itu terkait dengan kasus viral soal salah satu perusahaan di Cikarang yang mengharuskan karyawati untuk staycation dengan manajer perusahaan untuk perpanjangan kontrak.
"Betul sudah melapor ke Polrestro Bekasi," ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (7/5).
Laporan itu dibuat korban pada Sabtu (6/5) kemarin malam di SPKT Polrestro Bekasi. Adapun laporannya, kata Hotma, adalah terkait dengan tindakan kekerasan seksual.
"Laporannya tentang UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan," jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial bahwa ada perusahaan yang mensyaratkan staycation atau menginap di hotel kepada karyawan perempuan agar kontrak kerja bisa diperpanjang. Lokasi perusahaan disebut berada di area Cikarang.
Hal ini sebagaimana diungkap Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dalam cuitannya, dia menyebut ada oknum perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawati menginap bersama atasan di hotel jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit Jhon, dikutip JawaPos.com, Jumat (5/5).
Bahkan, Jhon menyebut persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak sudah bukan rahasia umum di perusahaan dan hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Dia mengaku optimis hal itu akan segera terungkap ke publik.
"Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia," ujarnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
