Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 April 2023 | 12.57 WIB

KPK Amankan Sembilan Orang dari OTT Wali Kota Bandung

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4) malam. Salah satu yang turut diamankan yakni, Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Sembilan orang sudah ditangkap termasuk Wali Kota," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (15/4).

Firli mengungkapkan, diduga terjadi tindak pidana korupsi berupa suap dari pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bandung. Dugaan penerimaan suap ini terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung.

"Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung," ucap Firli.

Firli menyatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para kepala daerah untuk menghindari praktik-praktik korupsi. Namun, ia menyayangkan praktik kotor masih digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Saya pernah ngomong di rakor pencegahan korupsi beberapa bulan yang lalu, hari ini kami buktikan. KPK masih ada," tegas Firli.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4) malam. KPK membenarkan, salah satu yang diamankan dalam operasi senyap ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Betul, KPK pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," ucap Ali Fikri.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, diduga terdapat tindak pidana korupsi berupa suap dari pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung. Pihak-pihak yang diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif KPK.

"Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung. Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap," ucap Ali.

Ali mengungkapkan, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini.

"Perkembangan segera kami informasikan," pungkas Ali.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore