Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 September 2022 | 22.34 WIB

KPK Tangkap Bupati Mimika yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Gereja

Gedung Merah Putih KPK. (MUHAMAD ALI/JAWA POS) - Image

Gedung Merah Putih KPK. (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Rabu (7/9). Lembaga antirasuah menyatakan, pihaknya telah mengamankan Eltinus untuk segera dibawa ke markas antirasuah.

"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu (7/9).

Ghufron mengatakan, Eltinus saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Papua. Setelahnya, tim penyidik akan membawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan.

KPK sebelumnya mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kinmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.

Eltinus yang merupakan politikus Golkar sebelumnya telah melayangkan gugatan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka pada Juli lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut pada 25 Agustus 2022.

Pembangunan Gereja Kingmi Mile sudah berjalan sejak 2015 dan dibiayai melalui APBD Kabupaten Mimika secara multi-years. Pembangunan gereja ini disebut telah menghabiskan dana lebih dari Rp 250 miliar.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore