Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Juni 2022 | 09.23 WIB

Verlita Evelyn, Kakak Justin Frederick, Duga Adiknya Alami Luka Dalam

Verlita Evelyn mendampingi ibunya, Indah Kurnia, menyampaikan keterangan terkait insiden pemukulan yang dialami Justin Frederick di Tol Dalam Kota, Jakarta./Abdul Rahman - Image

Verlita Evelyn mendampingi ibunya, Indah Kurnia, menyampaikan keterangan terkait insiden pemukulan yang dialami Justin Frederick di Tol Dalam Kota, Jakarta./Abdul Rahman

JawaPos.com - Insiden pemukulan yang dialami korban, Justin Frederick, oleh tersangka Faisal Marasabessy di Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (4/6), membuat aktris Verlita Evelyn dan keluarga masih sangat syok sampai sekarang. Sebab ini pertama kalinya bagi mereka berurusan dengan permasalahan hukum.

"Kita selama ini enggak pernah, jadi beberapa hari ini cukup terasa dampaknya ke psikis keluarga. Makanya saya berusaha untuk tidak terlalu mengikuti berita yang berkembang di sosial media. Itu untuk menjaga agar psikis kita enggak emosi," kata Verlita Evelyn di bilangan Senayan, Jakarta Selatan, Senin malam (6/6).

Verlita Evelyn mengungkapkan, adiknya Justin Frederick, mengalami masalah yang serius usai menjadi korban pemukulan. Sejumlah anggota tubuhnya mengalami luka, kedua matanya memerah, dan hidungnya berdarah. Selain itu, rahang Justin kondisinya parah.

"Hari kedua itu kita lihat Justin makin nggak oke. Kondisi rahangnya ada pergeseran kayaknya, di depan rumah muntah-muntah, akhirnya langsung dibawa untuk dirawat. Matanya mungkin ada pembuluh darah pecah dan hidungnya, di-swab darahnya ngucur," tuturnya.

Verlita Evelyn juga mengatakan, Justin termasuk orang yang tidak mau membuat keluarga panik. Dia kerap mengatakan kondisinya dalam keadaan baik setiap kali ditanya oleh keluarga. Meski berusaha untuk menyembunyikan, kondisi Justin yang semakin melemah membuat keluarga khawatir. "Yang kita khawatirkan itu luka dalam, karena badannya lebam dan bengkak kena beton tol, terbentur, jatuh, nabrak pinggiran tol ada di video," kata anak dari politisi PDIP Indah Kurnia itu.

Justin kini menjalani pemeriksaan secara menyeluruh supaya diketahui secara pasti kondisinya pasca menjadi korban pemukulan. Pemeriksaan juga dilakukan pada bagian otak dikhawatirkan akan memberikan dampak tidak baik untuk jangka panjang ke depannya.

Sementara proses hukum atas kasus tersebut, sepenuhnya dipasrahkan ke pihak kepolisian. Keluarga akan berfokus pada pengobatan Justin. "Untuk Justin dan berhubungan dengan proses hukum, kami serahkan ke pihak berwenang," tuturnya.

Insiden penganiayaan dialami Justin Frederick pada Sabtu (4/6) siang sekitar pukul 12.30 WIB di Tol Dalam Kota jalan Gatot Subroto mengarah ke Cawang. Ini berawal dari serempetan antara mobil tersangka dengan mobil korban. Faisal Marasabessy memberhentikan mobil yang ditumpangi Justin dan melakukan pemukulan lantaran tersulut emosi.

Dalam kasus itu, Faisal Marasabessy, pengemudi mobil Nissan X-Trail abu-abu bernopol B 1146 RFH ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan. Dia pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP.

Selain itu, Faisal juga dinilai melanggar ketentuan penggunaan nopol RFH yang tidak bisa digunakan oleh sembarang orang. Pelat nomor polisi tersebut hanya bisa digunakan oleh pejabat negara. "Itu digunakan oleh pejabat negara dan orang sipil yang memiliki kedudukan. Pejabat eselon tertentu dengan mekanisme yang diatur undang-undang,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dalam keterangannya. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore