
Muhammad Nazarudin saat akan bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi e-KTP
JawaPos.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah menyerahkan beberapa aset dari hasil rampasan barang milik terpidana kasus korupsi Fuad Amin, Luthfi Hasan Iskak dan M Nazarudin.
Penyerahaan barang tersebut dilakukan lembaga antirasuah ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Aset dimaksud berupa bidang tanah, tanah dan bangunan dan beberapa unit kendaraan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (24/3).
Namun demikian Ali tidak menjelaskan total berapa nilai aset barang sitaan yang diserahkan KPK ke Kemenkumham dan Kementerian ATR.
"Barang yang diberikan KPK bersifat penetapan status pengguna (PSP) dan hibah," katanya.
Diketahui, pada 2017 silam Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis 13 tahun penjara terhadap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Ia sebelumnya telah divonis 8 tahun penjara.
Fuad Amin dianggap terbukti melakukan korupsi saat masih menjabat sebagai bupati Bangkalan dan melakukan pencucian uang.
Kemudian, terpidana mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq divonis 18 tahun kurungan penjara. Putusan kasasi lebih berat dari putusan tingkat pertama, yakni 16 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Luthfi Hasan Ishaaq terbukti menerima suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selanjutnya, Muhammad Nazaruddin adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah bebas dari Lapas Sukamiskin, setelah ditetapkan sebagai justice collaborator oleh KPK.
Nazaruddin dinyatakan bersalah dalam dua putusan dengan akumulasi pidana penjara selama 13 tahun dan denda sebesar Rp 1,3 miliar. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut terseret dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
