Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Februari 2022 | 18.10 WIB

Kasus Penipuan Binomo, Polri akan Periksa Indra Kenz

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) dan Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma - Image

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) dan Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma

JawaPos.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana memanggil Indra Kenz untuk diperiksa dalam kasus Binomo. Pemeriksaan ini karena Indra yang mempromosikan di media sosial aplikasi tersebut.

"Pasti kami akan periksa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Brigjen Whisnu saat dihubungi, Minggu (13/2).

Namun, Whisnu belum merinci waktu pemanggilan kepada Indra. Sebab, saat ini penyidik masih fokus memeriksa saksi ahli.

"Mungkin minggu depan. Tapi kami akan periksa saksi ahli dulu," jelas Whisnu.

Sebelumnya, 8 orang warga yang mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka membuat laporan polisi untuk Aplikasi Binomo karena dianggap telah memberikan kerugian lebih dari Rp 2 miliar.

Laporan ini teregister di Bareskrim Polri dengan nomor STTL/29/II/2022/Bareskrim tertanggal 3 Februari 2022.

"Kami baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option ini khususnya aplikasi Binomo," kata pengacara korban, Finsensius di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/2).

Para korban melaporkan Binomo atas tuduhan perjudian online, hingga trading ilegal. Para korban mengaku menelan kerugian hingga Rp 2 miliar lebih.

"Kerugiannya kalau untuk koordinatornya sendiri Rp 550 juta. Tapi di sini yang datang di Bareskrim total kerugian delapan orang ini Rp 2,467 miliar," jelas Finsesius.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore