Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Januari 2022 | 12.55 WIB

Polisi Militer TNI AD Rekonstruksi Kasus Nagreg Libatkan Tiga Prajurit

Prajurit TNI yang menjadi tersangka penabrakan dua warga sipil mengikuti rekonstruksi perkara di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1). Dinas Penerangan TNI AD/Antara - Image

Prajurit TNI yang menjadi tersangka penabrakan dua warga sipil mengikuti rekonstruksi perkara di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1). Dinas Penerangan TNI AD/Antara

JawaPos.com–Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara kasus penabrakan dua warga sipil, Senin (3/1). Rekonstruksi melibatkan tiga prajurit yaitu dua kopral dan satu perwira.

Kegiatan itu berlangsung di dua tempat. Yakni lokasi pelaku menabrak korban di Nagreg, Jawa Barat dan lokasi pembuangan korban ke Sungai Serayu di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jawa Tengah.

”Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu,” kata Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam siaran tertulisnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (4/1).

Dispenad lanjut menyampaikan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku.

”Kasad pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di Sistem Peradilan Militer,” tutur Dispenad.

Kegiatan rekonstruksi tim penyidik Puspomad dipimpin Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad Kolonel Maryadi. Rekonstruksi perkara di dua lokasi itu diawasi Dirbinidik Puspomad Kolonel A. Yogaswara, serta disaksikan Penasihat Hukum Ditkumad Letkol Andri, Kapten Pardosi, dan Orditur Militer Tinggi Letkol Agus Subur Mudjiono.

Rekonstruksi pertama berlangsung di lokasi kecelakaan, tepatnya di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada pukul 09.05 WIB. Kemudian dilanjutkan rekonstruksi kedua di Jembatan Tajum, Banyumas, pada 14.04 WIB.

”Kegiatan rekonstruksi perkara berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Dinas Penerangan TNI AD.

Dua warga sipil Handi, 16, dan Salsabila, 14, ditabrak seorang prajurit TNI AD yang melintas di Jalan Raya Nagreg pada 8 Desember 2021. Dalam mobil yang menabrak itu, total ada tiga prajurit TNI.

Dua korban itu diketahui diangkut tiga prajurit itu, tetapi mereka hilang beberapa hari kemudian. Berselang tiga hari sejak penabrakan, warga menemukan jasad korban di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Jasad dua korban itu pun dikembalikan ke keluarga untuk dikubur.

Terkait kasus itu, KSAD meminta maaf kepada keluarga korban dan berjanji menindak tegas pelaku. Tiga pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan sambil menjalani pemeriksaan secara terpusat oleh Pusat Polisi Militer TNI AD.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore