Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Desember 2021 | 16.40 WIB

Polisi: Kasus Rizky Nazar Tak Berkaitan Dengan Jeff Smith dan Bobby

ILUSTRASI: Rizky Nazar mengaku masih betah menjomlo. Rizky juga membantah kedekatannya dengan Michelle Ziudith. - Image

ILUSTRASI: Rizky Nazar mengaku masih betah menjomlo. Rizky juga membantah kedekatannya dengan Michelle Ziudith.

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh artis Rizky Nazar. Sejauh ini penyidik tidak menemukan keterkaitan antara Rizky dengan Jeff Smith dan Bobby Joseph yang sudah ditangkap lebih dulu.

"Adapun ada kaitannya dengan dua publik figur lainnya yang sebelumnya ditangkap, tidak ada kaitannya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12).

Zulpan menjelaskan, ketiga artis tersebut ditangkap dengan barang bukti yang berbeda. Jeff mengkonsumsi narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Bobby mengkonsumsi sabu, dan Rizky mengkonsumsi ganja.

"Barang buktinya juga beda," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi, jika artis berinisial RN yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba adalah Rizky Nazar, 25. Dia ditangkap seorang diri di rumahnya di Jakarta Timur.

"Saya sampaikan atas nama Rizky Nazar, 25, kemudian ditangkap TKP-nya di Jalan Munggang, Balekambang, Jakrta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12).

Zulpan menuturkan, dari tangan Rizky polisi menyita barang bukti 1 gram ganja. Dia diciduk saat mengkonsumsi baragg ilegal tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, terkait dengan dari mana yang bersangkutan mendapatkannya karena masih diburu Polres Jaksel," jelasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore