
Barang bukti Uang sebesar Rp 531 miliar di pamerkan saat gelar rilis hasil pengungkapan obat di Lobby depan Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (16/9/2021). Polri dan PPATK melakukan join investigasi dan mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
JawaPos.com – Dari seorang pengedar obat ilegal bernama Dianus Pionam (DP), Bareskrim dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyita uang hasil kejahatan sebanyak Rp 531 miliar. Terbongkarnya praktik culas itu berawal dari meninggalnya pengguna obat aborsi di Mojokerto, Jawa Timur.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menuturkan, Bareskrim dan PPATK melakukan joint investigation atau investigasi bersama. ”Diawali dengan adanya kasus di Mojokerto,” kata dia kemarin.
Penjual obat aborsi telah menjalani persidangan. Lalu, Bareskrim dan PPATK menyelidiki aktor intelektual peredaran obat ilegal tersebut. ”Kasus obat aborsi ini terjadi 2019. Pada 2021 ini dibongkar importir obat ilegalnya,” ungkap Agus.
Penangkapan tersangka DP dilakukan bersamaan dengan penyitaan aset-asetnya. Tidak seperti umumnya ketika proses TPPU dilakukan menyusul. ”DP memiliki sembilan rekening bank yang uang di dalamnya diduga merupakan hasil kejahatan,” ujarnya.
Di antara sembilan rekening itu, enam merupakan deposito. Penyidik menduga, dana di sembilan rekening bank tersebut merupakan percampuran dari hasil jual beli obat ilegal dan aborsi. ”Ini yang di hadapan kita uang Rp 100 miliar, sebagian dari hasil kejahatan DP,” tutur mantan Kapolda Sumatera Utara tersebut.
Peredaran obat ilegal yang dilakukan DP berlangsung sejak 2011. Dia menjalankan usaha bernama Flora Pharmacy yang melayani dan menawarkan obat dari luar negeri. Pelanggannya adalah perorangan atau toko obat. ”Dia tidak memiliki keahlian farmasi, tapi mendatangkan obat tanpa izin edar,” urainya.
Cara kerja DP sederhana. Setelah memesan dari luar negeri dengan nama Flora Pharmacy, obat dikirim ke Indonesia melalui jasa ekspedisi. Kurir atas instruksi DP lalu mengirimkan obat ilegal itu ke alamat pemesan. ”Keuntungan DP ini bisa 10 persen hingga 15 persen dari harga obat. Keuntungan ini telah dinikmati begitu lama,” tegasnya.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, penanganan perkara tersebut membuktikan bahwa TPPU bisa dijerat bersamaan dengan pelakunya. Pengungkapan TPPU itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional. ”Dengan terobosan ini, diharapkan Indonesia bisa menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF), badan antar pemerintah yang dibentuk G7 untuk memerangi pencucian uang,” jelasnya.
Kepala PPATK Dian E.R. menjelaskan, PPATK sebenarnya memiliki dua kasus besar yang ditangani. Yakni, penipuan dengan nilai kerugian Rp 600 miliar dan peredaran obat ilegal yang baru diungkap. ”Bisa menyita ratusan miliar rupiah, rekeningnya telah dibekukan,” jelasnya.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
