
BERUJUNG GUGATAN: Tulisan laser SAVE KPK terproyeksi di Gedung Merah Putih KPK saat aksi penolakan pelemahan KPK, Jakarta, Senin (28/6). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi pelaksanaan temuan Ombudsman Republik Indonesia yang menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) maladministrasi, dan Komnas HAM yang menyebut asesmen TWK melanggar HAM. Permintaan ini dilayangkan 57 pegawai KPK nonaktif yang disampaikan pada Kamis, 19 Agustus 2021.
"Dalam hubungan dengan pelaksanaan tindakan korektif dan rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM RI di atas, mohon kiranya agar Dewas dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya agar tepat waktu dan untuk menghindari kerugian dan tindakan sewenang-wenang lebih lanjut pada insan KPK (dalam hal ini pegawai KPK)," kata perwakilan pegawai KPK nonaktif, Hotman Tambunan dalam keterangannya, Minggu (22/8).
Dia menegaskan, Ombudsman RI telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan menyatakan adanya maladministrasi dalam pelaksanaan TWK. Bentuk malaadministrasi itu berupa ketidaktaatan dan pengabaian pada peraturan perundang-undangan.
"Serta kesalahan prosedur dan penyalahgunaan wewenang," cetus Hotman.
Dia pun memastikan, Komnas HAM telah telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan menyatakan adanya 11 pelanggaran HAM pada insan KPK.
Adapun 11 pelanggaran HAM itu adalah pelanggaran hak atas keadilan dan kepastian hukum; hak perempuan; hak untuk tidak didiskriminasi; hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan; hak atas pekerjaan; hak atas rasa aman; hak atas informasi; hak atas privasi; hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat; serta hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan hak atas kebebasan berpendapat.
"Atas temuan-temuan tersebut di atas, Ombudsman RI dan KomnasHAM RI telah memberikan tindakan korektif dan rekomendasi untuk dilaksanakan oleh Pimpinan KPK," ujar Hotman.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022