Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Juli 2021 | 21.16 WIB

Polisi Periksa Ahli Dari Kemendag Terkait Kasus Dugaan Penimbunan Obat

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Penyidik Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Barat kembali periksa dua saksi ahli dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna mengusut dugaan kasus penimbunan obat Covid-19.

"Kita periksa ahli perdagangan sama ahli dari Kementerian Perdagangan," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri, Senin (19/7), dikutip dari Antara.

Dengan diperiksa dua ahli itu, penyidik telah memeriksa total 10 saksi terkait dugaan kasus penimbunan obat ini.​​

Terakhir, polisi telah memeriksa ahli pidana dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan enam saksi fakta untuk diminati keterangan. Namun dari sekian banyak saksi, polisi belum kunjung menetapkan tersangka.

"Kita nggak ada hambatan dalam penyidikan, kita kan menyesuaikan sama waktu dari pemeriksaan ahli dan kementerian. Secepatnya kita akan tetapkan tersangka doakan saja," kata Fahmi.

Sebelumnya, anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek satu unit rumah toko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin pekan kemarin.

Ruko berlantai tiga itu diduga menjadi lokasi penimbunan ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore