
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Padahal keterangan Ketua KPK Firli Bahuri maupun empat Wakil Ketua KPK dianggap penting untuk menelaah dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pantauan JawaPos.com di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, tidak terlihat kehadiran Pimpinan KPK maupun pihak perwakilan dari KPK. Tetapi area Komnas HAM kini mendapat penjagaan dari aparat kepolisian.
Pemanggilan pada Rabu (9/6) ini merupakan agenda pemanggilan ulang pada Selasa (8/6) kemarin. Karena Firli Bahuri Cs tidak mengindahkan pemanggilan KPK.
Komnas HAM sebelumnya masih memberikan kesempatan, kepada Pimpinan KPK untuk bisa mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK. Sedianya Pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri akan diperiksa pada Selasa (8/6), tetapi tidak mengindahkan pemanggilan Komnas HAM.
Ketidakhadiran Firli setelah Komnas HAM mendapat surat permintaan klarifikasi pada Senin (7/6) terkait maksud tujuan Komnas HAM ingin memeriksa Pimpinan KPK.
"Jadi kalau hari ini pimpinan KPK belum datang, kami tetap memberikan kesempatan, haknya untuk memberikan info dan keterangan tambahan kepada kami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Selasa (8/6).
Anam menyampaikan, pihaknya memberi kesempatan kedua bagi Pimpinan KPK pada Rabu (9/6) untuk memberikan klarifikasi terkait polemik TWK. Keterangan Firli Cs dianggap penting, agar informasi yang diperoleh Komnas HAM tidak sepihak dari 75 pegawai yang gagal TWK.
"Kami membuka diri untuk itu dan besok, besok ada pemeriksaan. Jadi beberapa pihak yang kami panggil itu berkomitmen datang ke Komnas HAM, mulai jam 10 sampai selesai," ucap Anam.
Dalam mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK, lanjut Anam, pihaknta telah memeriksa 19 pegawai KPK. Serta telah menerima tiga dokumen yang berkaitan dengan TWK.
"Tim telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan 19 orang pegawai KPK, serta menerima sejumlah dokumen dari pengadu sebanyak tiga bundel," ujar Anam.
Anam menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan keterangan dan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan, antara lain terkait kronologi proses TWK, landasan hukum TWK, prosedur pelaksanaan alih status dan TWK, substansi pertanyaan, background pekerjaan, tugas dan fungsi pokok, serta konteks kasus itu sendiri.
"Hal ini juga diharapkan menjernihkan permasalahan tersebut sebagai peristiwa pelanggaran HAM atau tidak," pungkas Anam.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
