
Photo
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan rumah sakit milik terdakwa mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rohadi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Rumah sakit tersebut akan digunakan untuk tempat isolasi pasien Covid-19.
"Hari ini (28/5) bertempat di Kantor Pemkab Indramayu, KPK diwakili Tim JPU perkara Terdakwa Rohadi dan Tim Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi KPK dengan disaksikan oleh Bupati Kabupaten Indramayu beserta jajaran Pemda Indramayu telah melaksanakan Penetapan Ketua Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 04/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Jkt. Pst tanggal 19 April 2021 dalam perkara Terdakwa Rohadi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/5).
Adapun pertimbangan pelaksanaan penetapan itu dalam rangka kepentingan sosial kemanusiaan. Pemkab Indramayu diberi izin memanfaatkan gedung Rumah Sakit Reysa di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu sebagai tempat untuk karantina atau isolasi pasien terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Indramayu.
"Dalam pelaksanaan pemanfaatan RS Reysa tersebut, ke depan KPK akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Indramayu hingga perkara ini berkekuatan hukum tetap," pungkas Ali.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
