Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 April 2021 | 15.17 WIB

Pura-pura Jadi Polisi Lalu Rampok Rumah, Ternyata Pelaku Pecatan Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus  saat gelar rilis oleh Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2020). Artis dangdut Ridho Rhoma kembali berurusan dengan kasus narkoba. Ridho Rhoma ditangkap atas penyalahgunaan narkoba berjen - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus saat gelar rilis oleh Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2020). Artis dangdut Ridho Rhoma kembali berurusan dengan kasus narkoba. Ridho Rhoma ditangkap atas penyalahgunaan narkoba berjen

JawaPos.com - Jajaran Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus perampokan dengab modus mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. Hasil penyelidikan menemukan fakta jika salah satu pelaku yang ditangkap ternyata mantan anggota polisi asli.

"Tersangka ketiga berinisial HW, dia pecatan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (17/4).

Yusri menuturkan, pelaku tersebut sudah dipecat dari Korps Bhayangkara. Dia terakhir kali bertugas di Polda Metro Jaya sebelum karirnya berakhir. Namun, Yusri tak merinci jabatan terakhirnya.

"Dipecat karena disersi sudah dipecat, jadi bukan anggota Polri lagi," jelas Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sindikat perampok dengan modus menggerebek rumah korbannya. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi lalu melakukan perampokan. Kejadian terjadi pada akhir bulan Maret lalu. Total ada 5 tersangka yang ditangkap.

“Kejadian di daerah Bojong Gede, kemudian korban melapor ke Polres Depok ada laporan polisi, ada lima orang masuk ke kediamannya dengan paksa dan ngaku anggota Polri,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).

Yusri mengatakan, sindikat ini mendatangi rumah korban lalu menudingnya sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika. Satu tersangka berinisial RM berperan jadi anggota polisi pun menakuti korban.

Pasca menggeledah, para pelaku membawa barang berharga korban mulai dari ponsel sampai uang tunai senilai lebih dari Rp 2 juta, sindikat ini lantas pergi meninggalkan korban.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore