
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (23/1).(Istimewa)
JawaPos.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
"RJ Lino karyawan BUMN/mantan Direktur Utama Pelindo II (Persero) diperiksa sebagai tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (26/3).
Perkara dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat RJ Lino telah berjalan sejak 2015 lalu. Tetapi hingga kini belum juga disidangkan.
RJ Lino sempat diperiksa KPK pada Kamis, 23 Januari 2020 lalu. Lino yang saat itu diperiksa kurang lebih 12 jam oleh penyidik KPK masih bisa menghirup udara bebas, karena belum juga dilakukan penahanan.
"Pertama saya terimakasih, karena setelah nunggu empat tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini. Saya harap proses ini bisa menjelaskan bagaimana stasus saya. Karena apa, saya terakhir kesini Februari 2016, jadi ini empat tahun jeda," ujar Lino usai menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Lino menyampaikan, dirinya menyebutkan besaran aset Pelindo II saat baru menjabat sebagai Dirut. Menurutnya aset perusahaan plat merah itu naik setelah dirinya menjabat. "Saya cuma bilang satu hal ya, saya waktu masuk Pelindo II asetnya Rp 6,5 triliun. Waktu saya berhenti asetnya Rp 45 triliun. 6,5 tahun," beber Lino.
Kendati demikian, lanjut Lino, dirinya tidak akan mengajukan upaya praperadilan terkait kasus yang menjeratnya. Dia akan menjalani proses hukum di KPK. "Apapun saya hadapi, ikutin aja. Kalau praper bikin kaya lawyer aja buat apa," pungkasnya.
Untuk diketahui, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. Dalam kasus ini, dia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China terkait pengadaan tiga unit QCC di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai Rp 100 miliar lebih.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
