Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Maret 2021 | 19.18 WIB

Korupsi Penanganan Covid-19 di Bandung Barat, KPK Geledah 4 Tempat

Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada empat lokasi di Bandung Barat pada Rabu (17/3) kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, empat lokasi yang digeledah itu antara lain, kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, kantor CV Bintang Pamungkas, kantor CV Sentral Sayuran Garden City dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini. Penggeladahan itu dilakukan di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang bukti elekronik," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (18/3).

Ali menyampaikan, barang bukti yang diamankan akan ditelaah dan disita guna melengkapi berkas penyidikan. Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam pengusutan perkara tersebut.

"Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," tegas Ali.

Dalam proses penyidikan ini, KPK diduga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Meski demikian, lembaga antirasuah belum bisa mengumumkannya ke publik. "Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucap Ali.

Ali menyampaikan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Dia menyebut, saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.

"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujar Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan, pihaknya akan menginformasikan setiap perkembangan kasus tersebut ke publik. Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkas Ali.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore