
Abu Bakar Ba
JawaPos.com - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. Pembebasan ini seiring dengan habisnya masa penahanan Ba'asyir yang divonis 15 tahun penjara.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya tetap mengantisipasi ihwal pembebasan Ba'asyir. "Polri tidak under estimate dan segala sesuatunya telah dipersiapkan secara matang," kata dia kepada wartawan, Rabu (6/1).
Rusdi menjelaskan, Polri tetap melakukan pemetaan keamaan dan memprediksi segala kemungkinan buruk. Dengan cara itu, maka segala bentuk ancaman kepada negara bisa diantisipasi.
"Setelah muncul prediksi tersebut, dipersiapkan cara-cara bertindak yang tepat termasuk juga menjelang kebebasan dari ABB," imbuhnya.
Selain itu, Polri juga mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan program deradikalisasi kepada Abu Bakar Ba'asyir. Dengan begitu, paham radikal yang diaut Ba'asyir bisa dinetralisir melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, dan sosial-budaya.
Sebelumnya, Ditjen PAS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bakal menghirup bebas pada Jumat (8/1).
"Bahwa yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Senin (4/1).
Abu Bakar Ba’asyir merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur atas tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Dia divonis pidana penjara selama 15 tahun.
Ba’asyir merupakan pendiri Jemaah Islamiyah (JI) dan pernah terkait berbagai aksi terorisme di Indonesia, salah satunya terlibat bom bali dan bom Hotel JW Marriot pada 2004.
Karena itu, Ditjen PAS berkoordinadi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror dalam pembebasan Abu Bakar Ba’asyir. “Berkoordinasi juga dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait,” pungkas Rika.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/Dzxk-UlOHTU
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

5 Pekerjaan Terbaik untuk Introvert, Pilihan Karir yang Sesuai dengan Kelebihan Diri
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme, Indonesia Pimpin CTIF Council
Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
KPK: Kerugian Negara dalam Kasus Bea Cukai yang Terkait PT Djarum Capai Triliunan
Prediksi Skor Everton vs Newcastle United: Tuan Rumah Tertekan, The Magpies Bidik Kemenangan
Prediksi Skor RANS Nusantara FC vs Kendal Tornado FC, Duel Ketat Tim Papan Atas Championship
Prediksi Skor Adelaide United vs Lion City Sailors: Duel Perebutan Posisi Puncak Grup F ACL Two
Prediksi Frosinone vs Lecce di Serie A: Ancaman Raimondo dan Masalah Pertahanan Tim Tamu
Prediksi Skor Frosinone vs Lecce: Canarini Bidik 4 Kemenangan Kandang Beruntun

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022