
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. Humas Polda Papua/Antara
JawaPos.com–Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau, 25, anggota KNPB Intan Jaya yang selama ini bertugas mencari senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap. Nataniel ditangkap pada Senin (4/1) sekitar pukul 17.30 WIT, di depan Kampus Universitas Yapis Jayapura.
”Penangkapan dilakukan berdasar daftar pencarian orang Nomor: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan laporan polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi,” kata Waterpauw seperti dilansir dari Antara di Jayapura, Selasa (5/1).
Dia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolda Papua di Jayapura. Dari catatan kepolisian, Nataniel Tipagau, pada 25 Januari 2020 melakukan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire.
Pada saat dilakukan penindakan, lanjut Waterpauw, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi kaliber 9 mm sebanyak 20 butir dan uang tunai Rp 1,110 juta. Sedangkan Naftali Tipagau berhasil melarikan diri menggunakan motor.
Pada 12 November 2020, tersangka kembali melakukan transaksi jual beli senjata dan amunisi bersama-sama dengan Lingkar di Kabupaten Nabire dan kembali berhasil melarikan diri sedangkan Lingkar ditangkap.
”Tersangka juga aktif dalam organisasi KNPB (Komite Nasional Papua Barat) dengan jabatan sebagai sekretaris umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya, aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan di media sosial dalam mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II, dan pelaksanaan mogok sipil nasional 2021,” papar Waterpauw.
Dia menambahkan, saat ditangkap disita satu unit handphone, empat buah flashdisk, dan satu lembar surat yang ditulis tangan dari KKB Intan Jaya ditujukan kepada bupati Paniai. Tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jo pasal 55 KUHPidana.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=0p63K3Chcpw
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022