
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi. Humas Polda Jawa Barat/Antara
JawaPos.com–Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi menyatakan, telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab setelah tak menghadiri pemanggilan pertama. Habib Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11).
”Surat pemanggilan kedua (Habib Rizieq Shihab) sudah dikirim,” kata Patoppoi seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jumat (11/12).
Sebelumnya, tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu direncanakan diperiksa pada Kamis (10/12). Namun Habib Rizieq batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan. Polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (14/12) pekan depan.
Polda Jawa Barat juga berencana melayangkan panggilan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. Patoppoi mengatakan, pemeriksaan para pejabat daerah tersebut direncanakan digelar juga pada pekan depan,
”Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember,” kata Patoppoi.
Kali ini, pemeriksaan bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor. ”Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat,” kata Patoppoi.
Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor itu sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.
Sementara itu, apabila Habib Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago mengatakan, bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya. ”Apakah sakit ataukah ada halangan lain. Ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depan penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua,” terang Erdi.
Kerumunan di Megamendung itu terjadi pada Jumat (13/11). Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dan diduga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=L41kr1U4FvY

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
