Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Desember 2020 | 23.20 WIB

Polda Jabar Layangkan Pemanggilan Kedua kepada Habib Rizieq Shihab

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi. Humas Polda Jawa Barat/Antara - Image

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi. Humas Polda Jawa Barat/Antara

JawaPos.com–Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi menyatakan, telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab setelah tak menghadiri pemanggilan pertama. Habib Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11).

”Surat pemanggilan kedua (Habib Rizieq Shihab) sudah dikirim,” kata Patoppoi seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jumat (11/12).

Sebelumnya, tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu direncanakan diperiksa pada Kamis (10/12). Namun Habib Rizieq batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan. Polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (14/12) pekan depan.

Polda Jawa Barat juga berencana melayangkan panggilan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. Patoppoi mengatakan, pemeriksaan para pejabat daerah tersebut direncanakan digelar juga pada pekan depan,

”Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember,” kata Patoppoi.

Kali ini, pemeriksaan bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor. ”Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat,” kata Patoppoi.

Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor itu sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.

Sementara itu, apabila Habib Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago mengatakan, bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya. ”Apakah sakit ataukah ada halangan lain. Ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depan penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua,” terang Erdi.

Kerumunan di Megamendung itu terjadi pada Jumat (13/11). Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dan diduga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=L41kr1U4FvY

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore