Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 November 2020 | 02.50 WIB

Rizieq Shihab Diimbau Datangi Polda Metro Jaya Selasa Mendatang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) mendatang. Rizieq akan diperiksa terkait kasus kerumunan massa dalam acara resepsi pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta.

"Pemanggilan Rizieq Shihab untuk hadir hari Selasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (29/11).

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah menuturkan, surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga. Rizieq akan dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," ujar Raindra.


Dalam acara kerumunan yang diselenggarakan, Rizieq Shihab telah dikenakan sanksi berupa denda senilai Rp 50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, (15/11).

Sanksi denda administratif senilai Rp 50 juta itu dijatuhkan, karena acara Maulid Nabi Muhammad dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab dihadiri ribuan massa atau simpatisan FPI. Sanksi progresif bisa dijatuhkan kepada Rizieq jika kembali menghadirkan jumlah massa yang banyak, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Selain itu, buntut dari kerumunan yang ditimbulkan Rizieq Shihab juga Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.

Kerumunan di Jawa Barat terjadi saat Rizieq melakukan kunjungannya ke Megamendung, Jawa Barat. Simpatisan pentolan FPI itu banyak menyambut kedatangan Rizieq sehingga menimbulkan kerumunan.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah diperiksa polisi terkait kerumunan yang disebabkan Rizieq Shihab. Keduanya diklarifikasi mengenai kerumunan massa yang ditimbulkan Rizieq.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore