
Ilustrasi Kantor Maybank
JawaPos.com - Kasus raibnya tabungan nasabah Maybank memasuki tahap baru. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri memutuskan menaikkan status hukum Kepala Cabang Maybank berinisial A sebagai tersangka.
"Betul telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
Helmy menyampaikan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan status hukum A. Penyidik mandapat bukti bahwa A memindahkan uang korban ke beberapa rekening penampungan.
"Yang bersangkutan secara tanpa hak memindahkan uang dalam rekening korban kebeberapa rekening," jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, A langsung ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Tangerang. "Terhadap tersangka A merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang," pungkas Helmy.
Diketahui, nasabah Maybank Herman Lunardi membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri setelah tabungannya hilang Rp 22,8 miliar. Uang tersebut hilang tak jelas dari rekening istrinya yaitu Floleta, dan anaknya yaitu Winda Lunardi.
https://www.youtube.com/watch?v=sNA6xfeUBbc
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022