Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 November 2020 | 20.08 WIB

KPK Akui Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah

Cakada yang bertarung di Pilkada Serentak 2018 diingatkan jangan terbuai dengan rayuan donatur. Karena tidak ada makan siang gratis. - Image

Cakada yang bertarung di Pilkada Serentak 2018 diingatkan jangan terbuai dengan rayuan donatur. Karena tidak ada makan siang gratis.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah memulai penyelidikan dugaan korupsi terhadap beberapa calon kepala daerah, pada Pilkada Serentak 2020. KPK mengawasi jalannya proses Pilkada agar tidakcternodai oleh praktik korupsi.

"KPK telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan Pilkada ini," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan melalui daring, Kamis (5/11).

Kendati mengakui adanya penyelidikan baru, namun pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini tidak membuka secara rinci pasangan calon maupun lokasi mana yang tengah dilakukan penyelidikan, dalam memantau terselenggaranya Pilkada Serentak 2020. Namun, dia mengaku itu bukan di wilayah Sulawesi Utara.

"Syukur Alhamdulillah, kalau bisa kami sebutkan, itu ada berada di luar Sulawesi Utara," ujar Nawawi.

Baca juga: KPK Sebut Ada Kepala Daerah di Jatim Selewengkan Anggaran Covid-19




Menurut Nawawi, lembaga antirasuah memastikan mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah agar tidak ternodai oleh praktik korupsi. Dia pun menegaskan, KPK selalu melakukan pemantauan pada setiap tahapan Pilkada.




"Kami ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan pilkada ini, terlebih dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini," tegas Nawawi.

Nawawi pun memastikan, KPK tidak segan menindak para calon kepala daerah yang melakukan korupsi di tengah masa penyelenggaraan Pilkada. Karena proses hukum di KPK terus berjalan, tidak terbentur dengan agenda Pilkada.

"Kami memastikan bahwa tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam situasi apapun terus berlanjut," pungkas Nawawi.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=WbvkDPZKWgw

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore