
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus . (DPR.go.id)
JawaPos.com - Dua orang anggota TNI dari Sat Intel Kodim 0304/Agam mengalami luka memar akibat dikeroyok anggota klub motor besar alias moge. Peristiwa itu sendiri terjadi di kawasan Jalan Hamka, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat, (30/10).
Menanggapi kejadian di dapilnya itu, Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku menyayangkan terjadinya insiden pengeroyokan kepada Serda Yusuf dan Serda Mistari yang merupakan anggota TNI.
"Tindakan pengeroyokan yang di lakukan oleh rombongan Motor Gede (Moge) Harley Davidson asal Bandung, Jawa Barat ini sangat tidak pantas, sok jagoan dan arogan," ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa (3/11).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menduga anggota klub moge itu berani melakukan tindakan anarkis bisa jadi karena dalam rombongan mereka terdapat purnawirawan berbintang tiga. Jadi mereka merasa Jumawa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022